Dalam hal permulaan terbentuknya Gampong Arongan berdasarkan sejarah, adanya 3 orang tokoh diantaranya :
1. M. Ali Muda (Agam Rintis)
2. Keuchik Intan
3. TGK. Arongan
M. Ali Muda (Agam Rintis) adalah seseorang putra kelahiran Alue Thoe ditahun 1875 dan beliau tahanan buangan ke Batavia pada tahun 1903, dan juga pada tahun 1907 beliau bebas dan bersama dengan pemerintahan Belanda pada masa itu kembali ke Meulaboh, pada saat itu yang jasa beliau di manfaatkan untuk membuka hutan (merintis di komplek perusahaan PT Socfin ) yang pada saat itu keadaan masih hutan belantara yang masih berbatas dengan bukit barisan dan merupakan lintasan Gajah (Arung) untuk berkubang di pesisir pantai (Kubang Gajah)
Mengingat Hutan yang masih merupakan rawa (tempat lintasan) Gajah maka beliau bertemu dengan Keuchik Intan yang merupakan tokoh masyarakat,Beliau dapat menggali parit dalam waktu (satu malam) dengan goresan pedangnya, dari Babah lueng (Sungai Trang) sampai dengan Lueng Ifong (Krueng Inong) yang sekarang disamping jembatan Langkak ± 6 km hingga lahan menjadi kering yang saat itu di sebut Lueng Tuha
Tgk Arongan adalah salah seorang pimpinan Kharismatik dibidang Agama Islam pada saat itu, dengan bermufakat ketiga tokoh tersebut maka dibuatlah nama Gampong Arongan , Arung (Lintasan/Alur) (Arung-an), maka menjadilah Gampong “Arongan” yang makam ketiga tokoh tersebut :
1. M Ali Muda (Agam Rintis )
di makamkan di Komplek pemakaman Tengoh (Tengku Ibrahim) Gampong Arongan,
2. Keuchik Intan di makamkan di komplek pemakaman Padang Panyang
3. Tgk Arongan, di makamkan di komplek Gampong Arongan dekat Dayah Darul Wasilah
Gampong Arongan merupakan salah satu Gampong yang terletak di Kemukiman Kuala Tuha Kecamtan Kuala Pesisir Kabupaten Nagan Raya yang berjarak 5 km dari pusat Kecamatan. Luas wilayah Gampong Arongan adalah ? 200 Ha, yang terbagi kedalam empat Dusun Yaitu Ingin Jaya, Karya Bakti, Tunas Remaja dan Kembang Jaya dengan Jumlah Penduduk 1132 jiwa yang mayoritas Penduduknya bermata pencaharian sebagai Petani, Karyawan Perusahaan Perkebunan, Berdagang dan sebahagian kecil Pegawai Negeri (ASN) di Kantor Pemerintahan